BANDA ACEH, KabarKini.Co – Menjelang lonjakan konsumsi selama bulan suci, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperketat pengawasan pangan di sejumlah pusat distribusi dan ritel di Kota Banda Aceh, Kamis (19/02/2026).
Dalam inspeksi tahap awal, petugas memeriksa tiga sarana distribusi dan ritel. Hasilnya, satu di antaranya kedapatan melanggar ketentuan dengan menjual tiga item produk tanpa izin edar (TIE) serta dua produk dalam kondisi rusak atau penyok.
Produk-produk tersebut langsung ditarik dari etalase untuk dimusnahkan. Pelaku usaha juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan izin edar, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, hingga identifikasi potensi kandungan bahan berbahaya. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya peredaran dan konsumsi pangan selama Ramadan, periode yang kerap dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan produk tidak layak.
BACA JUGA : Wanita Penjual Pinang Ditikam. Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata!
Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang Yuliawati, menegaskan intensifikasi ini bersifat preventif namun tegas. “Kami ingin memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.
BBPOM Aceh menyatakan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap hingga menjelang Idulfitri, dengan sasaran distributor besar, swalayan, hingga pasar tradisional.
Lembaga itu juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli, dengan memastikan kemasan tidak rusak, mencantumkan izin edar resmi, serta memperhatikan tanggal kedaluwarsa.
Di tengah tingginya permintaan pangan Ramadan, pengawasan ketat menjadi kunci agar keuntungan tidak mengorbankan keselamatan konsumen.





Komentar