
BANDA ACEH , KabarKini.co– Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap peredaran sabu seberat 51,79 gram di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Dua pria berinisial L (28) dan MH (40) diamankan dalam operasi yang berlangsung Kamis dini hari, 12 Februari 2026.
Pengungkapan bermula dari laporan warga soal dugaan transaksi sabu di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan. Setengah jam berselang, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial L.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, saat akan ditangkap, L melawan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas. “Pelaku sempat menembak menggunakan senjata api rakitan dengan peluru jenis M-16. Petugas berhasil menghindar dan mengamankan pelaku tanpa korban,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Februari 2026.
Dari tangan L, polisi menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Dalam pemeriksaan awal, L mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Peusangan.
Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. Di dalam tas kecil hitam-putih di salah satu kamar, polisi menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Di rumah tersebut, polisi juga mengamankan MH, yang disebut sebagai pemilik rumah.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai 51,79 gram. Selain itu, polisi menyita dua timbangan digital, empat telepon genggam—masing-masing merek Oppo, Vivo (dua unit), dan Realme—serta satu unit yang menyerupai senjata api rakitan.
Kepada penyidik, L mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam penyelidikan.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan di atasnya.
Polda Aceh mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” ujar Joko. (**)





Komentar