Jakarta,Kabarkini.co– Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka ini setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Penyebab utamanya: laju belanja negara lebih cepat dibanding penerimaan pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga dua bulan pertama tahun ini pendapatan negara baru mencapai Rp358 triliun. Sementara pengeluaran pemerintah sudah menembus Rp493,8 triliun.
“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan pastikan itu stabil terus ke depan,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Rinciannya, penerimaan negara Rp358 triliun berasal dari pajak sebesar Rp245,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp68 triliun.
Di sisi lain, belanja negara telah mencapai Rp493,8 triliun. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp346,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp147,7 triliun.
Defisit muncul karena ritme pengeluaran pemerintah pada awal tahun relatif cepat, sementara penerimaan negara khususnya pajak belum sepenuhnya masuk ke kas negara. Pola ini lazim terjadi pada awal tahun anggaran ketika belanja program dan transfer daerah mulai dicairkan.
Purbaya memastikan pemerintah akan menjaga stabilitas fiskal agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kita pastikan semua faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi itu berjalan dengan baik,” ujarnya.




Komentar