Fraksi Golkar Lakukan Reposisi Dua Anggota Banggar DPRA

Reposisi tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi untuk memperkuat peran dan kinerja alat kelengkapan dewan, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran di DPRA

Banda Aceh, KabarKini.co – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna reposisi keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Golkar Aceh, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRA, Ali Basrah,Wakil Ketua Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud. Sementara dari Pemerintah Aceh diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Aceh, T. Robby Irza.

Dalam agenda awal, pimpinan sidang Ali Basrah menyampaikan adanya reposisi anggota Fraksi Partai Golkar dalam Badan Anggaran DPRA. Pergantian tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar Nomor 07/FPG/DPRA/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026.

Melalui surat tersebut, fraksi mengganti dua perwakilan mereka di Banggar DPRA. “Posisi yang sebelumnya diisi oleh Irpannusir dan Iskandar Ali kini digantikan oleh Fuadri dan Raja Lukman Ziaulhaq,” ucap Ali Basrah

Reposisi tersebut merupakan bagian dari dinamika internal fraksi untuk memperkuat peran dan kinerja alat kelengkapan dewan, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran di DPRA.

Agenda berikutnya adalah penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 yang merupakan prakarsa Pemerintah Aceh.

Komentar