Banda Aceh,Kabarkini.co– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan penanganan kasus pemanggilan wartawan media Bithe.co dilakukan secara profesional dan transparan.
Mengutip siaran Pers PWI Aceh, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Wahyudi, menegaskan perkara tersebut menjadi perhatian khusus jajarannya. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional,” kata Wahyudi, Rabu, 1 April 2026.
Ia juga mengapresiasi perhatian publik terhadap kasus tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, turut angkat bicara. Ia mengapresiasi respons cepat Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangani persoalan ini.
Menurut Dek Gam, dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus untuk mendapatkan penjelasan kronologi kasus.
“Terima kasih sudah mengambil langkah cepat dalam kasus ini,” kata Dek Gam.
Namun, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menilai perkara tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa pers, bukan pidana.
“Ini seharusnya menjadi ranah penyelesaian sengketa pers,” ujarnya.
Dek Gam juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus dilindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah cepat kepolisian menjadi sinyal positif dalam menjaga iklim demokrasi, khususnya terkait kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga,” tutupnya.




Komentar