Bobbi Sandri Dilantik Jadi Kajari Banda Aceh

Bobbi Sandri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat

Banda Aceh,Kabarkini.co – Bobbi Sandri, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggantikan Suhendri, S.H., M.H. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Petikan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, Suhendri, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banda Aceh mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, Bobbi Sandri, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Bobbi Sandri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga berharap seluruh jajaran dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh, para Koordinator, pejabat struktural, serta Ketua IAD Daerah Aceh dan Ketua IAD Wilayah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.