Razia Syariat di Banda Aceh, 12 Wanita Diamankan dari Warung Kopi

Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk didata dan dimintai keterangan.

Banda Aceh, Kabarkini.co– Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dalam razia penegakan syariat Islam yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kota Banda Aceh, Sabtu (09/05/2026) dini hari.

Para wanita tersebut diamankan dari dua warung kopi berbeda karena diduga melanggar aturan jam malam bagi wanita tanpa didampingi mahram. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk didata dan dimintai keterangan.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal S.STP., M.Si melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam (PSI), Dr. Roslina A Djalil S.Ag., M.Hum menjelaskan, para wanita tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli dan razia rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran syariat.

“Mereka diamankan karena berkeliaran tanpa didampingi mahram hingga lewat tengah malam. Seluruh pelanggar kita bina dan saat ini berstatus wajib lapor,” ujarnya.

Razia tersebut dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh. Petugas menyisir sejumlah usaha hotel, penginapan, hingga warung kopi.

Dalam pemeriksaan di beberapa hotel dan penginapan, petugas mengaku tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran syariat Islam. Namun, dalam operasi di warung kopi, petugas mendapati 12 wanita berada di lokasi hingga dini hari tanpa pendamping mahram.

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan qanun syariat Islam serta menjaga ketertiban umum di ibu kota Provinsi Aceh.