Alasan Siswi Mau Digauli Guru Cabul di Gorontalo: Sering Diberi Hadiah dan Perhatian

Pihak kepolisian akhirnya membongkar alasan sang siswi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo, mau disetubuhi guru cabul berinisial DH (57 tahun).

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XII itu disebut telah menjalin hubungan asmara sejak 2022 lalu.

“Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman,” kata Deddy seperti dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

Menyoal kasus mesum tersebut, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, dan topi.

Ironisnya, kata Deddy, kondisi psikologi sang anak saat ini mengalami trauma dan malu.

“Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” katanya.

Sejak kasus itu mencuat, sejumlah video terkait dugaan asusila antara oknum guru dan murid itu pun viral di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah pada akun medsos

Sebagaimana diketahui, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Aliah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo ditetapkan jadi tersangka kasus pencabulan. Ironisnya, korban merupakan siswinya sendiri.

Adapun tersangka guru cabul itu diketahui beri upnisial DH (57 tahun). Sedangkan korbannya adalah seorang siswi yang duduk di kelas XII. 

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman memastikan bahwa kasus ini telah menjadi atensi jajarannya.

“Laporan masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, serta memeriksa delapan orang sebagai saksi,” katanya dikutip pada Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya viral di media sosial, oknum guru melakukan tindak asusila hubungan seksual dengan siswinya di sebuah kamar kos di Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu 25 September 2024 menjelaskan, Guru berinisial DH (57) yang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siswinya PB (16) telah menjalani hubungan asmara sejak Januari 2022 meskipun guru sudah memiliki istri.

“Pada awal tahun 2022, korban berinisial PB (16) sudah memang menjalani hubungan yang dekat dengan tersangka DH, kemudian berlanjut seterusnya sampai yang rekan-rekan mengetahui (hubungan seksual),” kata Deddy seperti dikutip tvOne.

Guru dan siswinya itu kata Deddy, bukan hanya sekali melakukan tindakan asusila, mereka sudah melakukannya beberapa kali.

About the Author

Hermawan, S.Kom

Hermawan, S.Kom, Alumni salah satu universitas swasta nasinonal yang menggeluti dunia publikasi , branding dan memiliki skill digital marketing. Saat ini berperan sebagai editor pada KabarKini.co