Anggaran EO BGN Rp113,9 Miliar Disorot, Efektivitas Dipertanyakan

Besarnya alokasi ini memicu pertanyaan mengenai urgensi dan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Jakarta,KabarKini.co– Penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk jasa Event Organizer (EO) senilai Rp113,9 miliar menjadi sorotan publik. Di tengah wacana efisiensi belanja negara, alokasi dana dalam jumlah besar untuk kegiatan berbasis event dinilai memunculkan tanda tanya terkait prioritas pengeluaran.

Mengutip unggahan  Instagram @Perspektiv.idn, data Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mencatat terdapat 31 paket pekerjaan jasa EO dengan total nilai kontrak mencapai Rp113.916.541.381. Anggaran tersebut tersebar ke 16 perusahaan penyedia jasa.

Tangkapan Layar Nama- nama Perusahaan EO BGN / Sumber : @perspektiv.idn


Sejumlah perusahaan menerima nilai kontrak terbesar, di antaranya Maria Utara Jaya sebesar Rp18,47 miliar, Anugrah Duta Promosindo Rp17,42 miliar, serta Falah Eka Cahya Rp16,59 miliar. Jika diakumulasi, tiga vendor teratas ini menyerap lebih dari Rp52 miliar atau hampir setengah dari total anggaran EO.

Besarnya alokasi ini memicu pertanyaan mengenai urgensi dan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat. BGN sebagai lembaga yang memiliki mandat strategis di sektor gizi dinilai perlu memastikan setiap kegiatan yang dibiayai memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar bersifat seremonial atau administratif.

Publik juga menyoroti pentingnya indikator output yang jelas dari setiap kegiatan. Evaluasi terhadap hasil yang dicapai dinilai krusial untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan anggaran negara. Setiap rupiah yang bersumber dari pajak masyarakat diharapkan dapat kembali dalam bentuk program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak BGN terkait efektivitas dan dampak konkret dari belanja jasa EO tersebut.