Anggaran untuk Renovasi Rumah Jabatan Walikota Banda Aceh Tembus Miliaran Rupiah

Banda Aceh, KabarKini.Co — Pemerintah Kota Banda Aceh diketahui mengalokasikan anggaran dalam jumlah signifikan untuk pembenahan rumah jabatan Walikota pada Tahun Anggaran 2026. Merujuk data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), total anggaran yang disiapkan mencapai miliaran rupiah, mencakup pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi hingga pengadaan perlengkapan rumah tangga.

Dua paket pekerjaan konstruksi menjadi penyerap anggaran terbesar. Revitalisasi interior rumah jabatan dianggarkan sebesar Rp1,28 miliar, sementara pekerjaan renovasi dan rehabilitasi bangunan mencapai Rp1,2 miliar. Seluruh pekerjaan tersebut tercatat berada di bawah pengelolaan Bagian Umum.

Selain itu, terdapat pula empat paket jasa penunjang yang dilaksanakan melalui metode pengadaan langsung. Rinciannya meliputi jasa perencanaan dan pengawasan revitalisasi interior masing-masing senilai Rp70 juta, serta jasa perencanaan dan pengawasan renovasi bangunan yang masing-masing dianggarkan Rp65 juta.

BACA JUGA: Standar Pengeluaran Minimum Kota Banda Aceh Paling Tinggi Se-Aceh

Pengadaan perlengkapan rumah tangga juga kembali muncul dalam dokumen perencanaan tahun ini. Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah kota mengalokasikan Rp85 juta untuk belanja peralatan dapur di kediaman walikota.

Informasi mengenai revitalisasi interior rumah jabatan Walikota Banda Aceh yang tercantum dalam sirup.inaproc.id

Jika menilik dokumen tahun sebelumnya, pengadaan serupa juga belum lama dilakukan. Pekerjaan yang diumumkan pada 26 Mei 2025 melalui salah satu paket dalam SiRUP ini tercatat, jika belanja modal alat dapur untuk rumah jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersumber dari APBDP 2025 dengan nilai pagu lebih dari Rp533 juta dan dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing.

Para pengamat kebijakan publik menilai, belanja pemeliharaan aset pemerintah pada dasarnya merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan secara terencana dan sesuai kebutuhan.

Namun demikian, pengeluaran ini harus tetap efisien, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan nyata guna menghindari inefisiensi anggaran dan memperbaiki pengelolaan aset.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Juru Bicara Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar, guna memperoleh penjelasan terkait urgensi penganggaran serta rincian kebutuhan pemeliharaan tersebut. Akan tetapi, hingga laporan ini diberitakan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, alokasi anggaran untuk rumah jabatan kepala daerah kerap menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan prioritas penggunaan APBD. Di sisi lain, publik berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan proporsional.