Empat Orang Ngaku Pegawai KPK Diamankan di Jakarta Barat, Modus Minta Uang ke Anggota DPR

Praktik tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai 17.400 dolar AS

Jakarta,Kabarkini.co Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jayamengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4) malam.

Mengutip laporan  kpk.go.id, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para terduga pelaku menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka disebut menawarkan bantuan untuk “mengatur” penanganan perkara di KPK dengan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari pimpinan KPK,” ujar Budi, Jumat (10/4).

Menurutnya, praktik tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan. Para pelaku disebut telah berulang kali menjalankan modus serupa untuk memperoleh keuntungan.

Dalam operasi tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai 17.400 dolar AS. Selanjutnya, keempat terduga pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD serta masyarakat luas agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Budi menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi. Selain itu, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“KPK tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan, serta tidak memiliki kantor cabang di daerah,” tegasnya.

KPK juga memastikan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi, termasuk situs www.kpk.go.id. Masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau KPK jika menemukan praktik serupa.