Hasil Evaluasi Penanganan Bencana, Pemkab Pijay Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga dua Minggu Ke depan

Kategori Nasional

banner 468x60

Hasil Evaluasi Penanganan Bencana, Pemkab Pijay Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga dua Minggu Ke depan

BANDA ACEH – Bupati Pidie Jaya (Pijay), Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME secara resmi menyepakati perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang (STDBBB), hingga tanggal 28 Januari ke depan (selama dua minggu), yang juga menyusul masih berlangsungnya proses penanganan darurat dan pemulihan awal di sejumlah wilayah terdampak.

banner 336x280

Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat dan Pembahasan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (13/01/2026) malam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya ini melibatkan unsur Forkopimda, jajaran BNPB, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, para kepala SKPK, Para camat, serta pemangku kepentingan lintas sektor lainnya.

Perpanjangan untuk Menjamin Keselamatan dan Kebutuhan Dasar
Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan dengan pertimbangan bahwa penanganan darurat belum sepenuhnya tuntas, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penataan hunian sementara, serta pemulihan awal infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan layanan air bersih.

Bupati Pidie Jaya menegaskan, kebijakan ini bukan semata administratif, melainkan langkah nyata negara untuk hadir dan bertanggung jawab di tengah masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan maksimal.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh proses penanganan dapat berjalan optimal, terkoordinasi, dan tidak terputus, sehingga keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi,” tukas Bupati.

Dalam rapat tersebut juga, Pemkab Pijay juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) serta kriteria kerusakan rumah sebagai dasar penanganan lanjutan dan perencanaan rehabilitasi-
rekonstruksi.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan langsung dari tim ahli BNPB.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh bantuan, relokasi, dan pembangunan pascabencana dilakukan tepat sasaran, adil, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko bencana susulan.

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, pemerintah berharap seluruh unsur penanganan bencana dapat bekerja lebih responsif, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *