Makassar, kabarkini.co– Perwira polisi Nasrullah Muntu berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang remaja asal Makassar, Bertrand Eko Prasetyo (18).
Saat ini Nasrullah menjalani proses hukum dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan usai insiden penembakan yang terjadi ketika polisi mengamankan aksi tawuran di Makassar.
Meski kini tersandung kasus hukum, sosok Nasrullah sebelumnya dikenal memiliki sejumlah prestasi selama bertugas di kepolisian. Salah satu yang sempat menjadi sorotan publik adalah aksinya menyelamatkan seorang balita korban penculikan bernama Bilqis Ramdhani.
Balita tersebut ditemukan dalam operasi penyelamatan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Operasi itu dilakukan setelah Nasrullah bersama tim gabungan melakukan pelacakan terhadap sindikat penculikan anak.
BACA JUGA : Gajah Ditembak di Konsesi, Jejak Jaringan dan Titik Buta Pengawasan
Saat itu, Nasrullah yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang membentuk tim gabungan bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan dan menyelamatkan Bilqis dalam kondisi selamat, sekaligus mengungkap jaringan pelaku penculikan.
Perjalanan Karier dan Pendidikan
Nasrullah diketahui memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara. Ia mengikuti pendidikan Diktukba pada tahun 2005 dan bertugas di sejumlah unit penegakan hukum.
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ketika ia berhasil mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020, yang mengantarkannya ke jenjang perwira pertama.
Berkat perjalanan karier tersebut, Nasrullah akhirnya memperoleh pangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU) pada tahun 2025.
Dalam perjalanan kariernya, Nasrullah juga dikenal memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang hukum. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada Juli 2025 dengan disertasi yang membahas tentang digital forensik.
Menariknya, ia mampu menyelesaikan studi program doktor (S3) dalam waktu 2 tahun 11 bulan, sebuah pencapaian yang tergolong cepat untuk jenjang pendidikan tersebut.
Kini, meski memiliki rekam jejak prestasi di kepolisian, Nasrullah harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan remaja di Makassar. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan menjadi perhatian publik.




Komentar