Pemerintah Aceh Tengah Klarifikasi Hoaks Bantuan Pasca Banjir

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan dan penyaluran bantuan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi

Aceh Tengah, Kabarkini.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan bahwa surat yang beredar di masyarakat terkait bantuan pasca banjir dan mengatasnamakan Bupati Aceh Tengah adalah tidak benar (hoaks).

Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan dan penyaluran bantuan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal, meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Surat yang beredar tertanggal (4/4/2026) tersebut bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Kami minta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Mustafa dikutip dari laman Pemkab Aceh Tengah.

Kominfo Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah serta bersama-sama melawan penyebaran hoaks demi menjaga situasi tetap kondusif.