Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota, Tegaskan Tak Mentolerir Penggunaan Narkoba

Kasi Propam AKP Adi Suryono menjelaskan bahwa kegiatan cek urine mendadak ini merupakan langkah mitigasi serta bentuk pengawasan internal

KABARKINI.CO, BANDA ACEH – Untuk mencegah dan memitigasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh menggelar tes urine mendadak terhadap anggota, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesaat setelah apel pagi.

Tes urine dilakukan atas perintah langsung Marzuki Ali Basyah melalui Bulang Bayu Samudra, sesuai Surat Telegram Nomor STR/35/II/HUK.12.10/2026 tertanggal 22 Februari 2026.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pengecekan urine kerjasama antara Propam bersama Sidokkes yang melaksanakan tes urine secara acak kepada personel, baik dari staf maupun anggota operasional.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suryono menjelaskan bahwa kegiatan cek urine mendadak ini merupakan langkah mitigasi serta bentuk pengawasan internal untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Seluruh anggota yang ditunjuk secara random mengikuti tes urine tanpa pengecualian.

“Kegiatan cek urine ini merupakan wujud komitmen kita dalam rangka bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polresta Banda Aceh. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Polri,” tegas Kasi Propam.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dirinya tidak akan mentolerir apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegaskan, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi, bila ditemukan maka akan dilakukan penindakan baik disiplin maupun KKEP ” tambahnya.

Komentar