Jakarta,Kabarkini.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk melindungi calon jemaah dari praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4).
Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi.
Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni edukasi melalui sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal, pencegahan dengan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Puluhan Kasus, Kerugian Capai Rp92 Miliar
Berdasarkan data Polri, praktik penipuan haji masih marak terjadi. Saat ini terdapat 42 kasus yang tengah diproses hukum, serta satu kasus yang sudah memasuki tahap lanjutan.
Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp92,64 miliar.
Pada 2025, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji. Angka tertinggi tercatat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal perlu diperkuat secara sistematis.
Koordinasi Hingga Arab Saudi
Upaya perlindungan tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Polri juga akan memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan keamanan jemaah Indonesia tetap terjaga, bahkan saat berada di luar negeri.
Tekan Biaya, Lindungi Jemaah
Sementara itu, Dahnil menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji mengacu pada dua fokus utama pemerintah, yakni memberikan perlindungan penuh kepada jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.
Imbauan: Waspada Modus Baru
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan haji, termasuk penawaran keberangkatan menggunakan visa non-resmi.
Masyarakat diminta memastikan travel memiliki izin resmi serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Dedi.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi sinyal kuat kehadiran negara dalam melindungi jemaah, sekaligus memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal di Indonesia.



