Banda Aceh, KabarKini.co – Sosok Iptu Mirzan, S.H., M.Si kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pidie.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/123/III/KEP.3/2026 tertanggal 2 Maret 2026 sebagai bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Dalam jabatan tersebut, Iptu Mirzan menggantikan AKP Dedy Miswar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie.
Iptu Mirzan merupakan putra asli Mutiara Bereunuen, Pidie. Latar belakang tersebut membuatnya tidak asing dengan wilayah hukum Polres Pidie. Bahkan, ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Geumpang Polres Pidie, sehingga cukup memahami kondisi sosial dan dinamika keamanan masyarakat di daerah tersebut.
Karier kepolisiannya dimulai pada tahun 2010 saat bertugas di Satuan Reserse Polres Sabang. Setelah itu, ia pernah mengemban tugas di Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Pidie sebelum mendapatkan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Selama bertugas di BNN Aceh pada periode 2016 hingga 2020, Iptu Mirzan terlibat dalam sejumlah operasi besar pemberantasan narkotika. Dalam berbagai operasi tersebut, tim berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti ratusan kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta ratusan kilogram ganja.
Ia juga turut terlibat dalam operasi pemusnahan puluhan hektare ladang ganja di wilayah Aceh Besar sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Perwira polisi ini sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Blang Bintang. Selama menjabat sebagai Kapolsek Blang Bintang, Iptu Mirzan dikenal sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Ia kerap turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan unsur Forkopimcam.
Dari sisi pendidikan, Iptu Mirzan menempuh pendidikan umum hingga meraih gelar Magister (S2). Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2021 sebagai bagian dari pengembangan karier di institusi Polri.
Untuk meningkatkan profesionalisme di bidang reserse, ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, di antaranya Pelatihan Penyidikan Fungsi Reskrim (2010), Dikbangpes Perwira Pertama Dasar Reskrim (2021), Dikbangpes Perwira Utama Penyelidikan Sosial Ekonomi (2023), serta Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Umum (2025).
Dedikasinya dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat membuatnya beberapa kali menerima penghargaan dari pimpinan sebagai “Polisi Teladan”. Ia dinilai mampu menjadi problem solver dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Di luar tugas kepolisian, Iptu Mirzan juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, buka puasa bersama, serta memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan reserse dalam mengungkap berbagai tindak pidana sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie tetap kondusif.




Komentar