Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Makan Minum Siang Hari di Warung

Saat petugas mendatangi warung tersebut, ditemukan dua pemilik usaha yang menyediakan makanan serta dua warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan di tempat.

Aceh Besar, KabarKini.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menertibkan sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka pada siang hari di bulan Ramadan di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Selasa (10/3/2026).

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya warung yang diduga tetap menyediakan makanan pada siang hari selama bulan puasa. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pengawasan dan pengintaian di lokasi.

Saat petugas mendatangi warung tersebut, ditemukan dua pemilik usaha yang menyediakan makanan serta dua warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan di tempat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengawasan di lokasi. Saat didatangi, memang ditemukan ada warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum,” ujar Darwadi.

Ia menegaskan, dalam penindakan tersebut petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, namun terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami memberikan sosialisasi serta peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan puasa, baik untuk warga muslim maupun non muslim,” jelasnya.

Darwadi menyatakan, apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari di bulan Ramadhan, maka akan diproses sesuai ketentuan dan tempat usaha tersebut bisa ditutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Darwadi juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dengan saling menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan, termasuk dengan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Apabila ada ditemukan pelanggaran di lingkungan masing-masing, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas,” pungkas Darwadi.

Komentar