Banda Aceh,Kabarkini.co – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap enam terpidana kasus pelanggaran Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (7/4/2026). Eksekusi
#wh
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







