Tragis, Sekarang Begini Nasib Guru dan Murid Pelaku Skandal Video Mesum Usai Viral

Fakta mencengangkan kasus Video mesum guru dan murid di sebuah Madrasah Aliyah di Gorontalo yang viral di media sosial kembali terungkap.

Ternyata, oknum guru dan murid tersebut diketahui sudah berkali kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Atas perbuatannya tersebut, oknum guru yang berinisial DH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan DH dan siswanya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman,” tutur AKBP Deddy Herman dalam konferensi pers di Polres Gorontalo dikutip Sabtu 28/9/2024.

“DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala madrasah tempat siswi tersebut sekolah mengatakan, siswi korban kekerasan seksual gurunya kini tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video asusila siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Kepala sekolah mengatakan, informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

“Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah,” ungkapnya.

“Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa,”katanya.

“Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan,” tambahnya.

Namun kepala sekolah itu mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru. “Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau,” tuturnya.

Kemudian untuk guru sendiri pihak sekolah sudah tidak memberikan jam mengajar atau dinonjobkan.

“Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam dan dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

About the Author

Hermawan, S.Kom

Hermawan, S.Kom, Alumni salah satu universitas swasta nasinonal yang menggeluti dunia publikasi , branding dan memiliki skill digital marketing. Saat ini berperan sebagai editor pada KabarKini.co