Bireuen,Kabarkini.co – Sosok polisi yang dikenal dengan julukan “Meupep-Pep” di Kabupaten Bireuen, Rahmat Hidayat, yang merupakan anggota Satlantas Polres Bireuen, menyatakan mengundurkan diri dari institusi kepolisian. Keputusan itu diumumkan bukan melalui jalur kedinasan, melainkan lewat video yang diunggah di laman Facebook pribadinya.
Dalam video yang beredar luas, Rahmat menyampaikan pilihannya untuk melepas status sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, khususnya di Bireuen.
Sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen, Rahmat dikenal luas karena gaya komunikasinya yang khas dan pendekatannya yang humanis kepada pengguna jalan. Julukan “Meupep-Pep” melekat setelah sejumlah videonya saat bertugas viral di media sosial, menjadikannya salah satu figur polisi lokal yang populer.
Baca Juga: Polda Aceh Sita 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Tersangka Tembakkan Senpi Rakitan ke Polisi
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Aceh terkait status administrasi pengunduran dirinya. Apakah surat pengunduran diri telah diterima dan diproses, atau masih dalam tahap internal, belum dijelaskan ke publik.
Secara aturan, pengunduran diri anggota Polri harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan pimpinan sebelum dinyatakan sah. Artinya, pernyataan pribadi di media sosial belum otomatis mengubah status kedinasan yang bersangkutan.(**)





Komentar