Jakarta,KabarKini.co – Tim NCB Interpol Polri menangkap buronan kasus narkotika berinisial AFT alias “The Doctor” di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM) setelah pelaku sempat lolos di Kuala Lumpur.
AFT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terkait jaringan narkotika lintas negara. Ia diduga sebagai distributor utama yang memasok sabu dan cartridge vape mengandung etomidate ke Indonesia.
Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan intensif sejak awal Maret 2026.
“Ini bukti kerja sama internasional berjalan efektif dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Dalam operasinya, AFT disebut menggunakan berbagai modus, mulai dari jalur darat, laut, hingga pengiriman kargo. Sabu bahkan disembunyikan dalam boneka yang dikemas sebagai kotak kado.
Saat ini, proses pemulangan AFT ke Indonesia tengah disiapkan. Ia dijadwalkan diterbangkan dari Penang pada Senin (6/4/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.
AFT dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat atas perannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika.



