Pengolahan Limbah B3 di Aceh Ditargetkan Dongkrak PAD

Selama ini, limbah medis dari berbagai rumah sakit di Aceh masih dikirim ke luar daerah, seperti ke Medan dan Pulau Jawa, untuk dimusnahkan. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi ekonomi Aceh hilang

Banda Aceh, Kabarkini.co – PT. Garda Lestari Ekologi Hutama resmi mengoperasikan mesin insinerator limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan TPA Blang Bintang, Kamis (7/5/2026).

Fasilitas tersebut ditargetkan menjadi solusi pengelolaan limbah medis rumah sakit di seluruh Aceh agar tidak lagi dikirim ke luar provinsi. Peluncuran pengoperasian mesin insinerator berlangsung di Hermes Palace Hotel dan dihadiri sejumlah pihak terkait pengelolaan limbah serta pelayanan kesehatan di Aceh.

Direktur Utama PT Garda Lestari Ekologi Hutama (GLEH)⁠T. Emi Syamsyumi alias Abu Salam mengatakan, fasilitas insinerator limbah B3 sebenarnya bukan hal baru di Aceh. Menurutnya, fasilitas tersebut telah dibangun sejak masa beberapa gubernur sebelumnya melalui dukungan kementerian, namun selama ini belum dapat dioperasikan secara optimal.

Ia menyebutkan, pembangunan dan uji operasional mesin insinerator kini telah rampung dan siap digunakan untuk melayani pengelolaan limbah medis dari sekitar 86 rumah sakit di Aceh.

“Keinginan kita sederhana, limbah B3 Aceh harus selesai di Aceh. Jangan lagi dibawa keluar karena potensi ekonominya sangat besar dan harus menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aceh,” ujar Abu Salam.

Selama ini, limbah medis dari berbagai rumah sakit di Aceh masih dikirim ke luar daerah, seperti ke Medan dan Pulau Jawa, untuk dimusnahkan. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan potensi ekonomi Aceh hilang karena pengelolaannya dilakukan oleh pihak luar.

Menurut Abu Salam, potensi ekonomi pengelolaan limbah B3 di Aceh diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp70 miliar per tahun. Karena itu, keberadaan fasilitas pengolahan limbah di Aceh diharapkan mampu menahan potensi pendapatan tersebut agar tetap berputar di daerah.

Ia menjelaskan, volume limbah B3 dari rumah sakit di Aceh diperkirakan mencapai 11 hingga 15 ton per hari. Sementara kapasitas awal mesin insinerator yang kini beroperasi mencapai sekitar 6 ton per hari dan akan terus ditingkatkan melalui pembangunan fasilitas tambahan.

Selain fasilitas di Blang Bintang, perusahaan juga telah menyewa lahan milik pemerintah di kawasan Ladong untuk pengembangan fasilitas pengolahan limbah terpadu. Pembangunan fasilitas baru tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 12 hingga 18 bulan.

Abu Salam menambahkan, keberadaan fasilitas pengolahan limbah B3 di Aceh diharapkan dapat membuat seluruh limbah, baik organik, non-organik maupun limbah B3, dikelola langsung di daerah sendiri tanpa harus dikirim keluar provinsi.

Di balik berdirinya fasilitas tersebut, kata dia, banyak pihak yang ikut membantu sejak awal. Salah satunya PT Karya Teknik Mulia yang menjadi transporter pertama dalam kerja sama pengangkutan limbah medis di Aceh.

Selain mendukung pengelolaan limbah yang lebih aman, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh.

Abu Salam, berharap semakin banyak industri strategis dapat tumbuh di Aceh tanpa harus bergantung pada daerah lain.

“Apapun yang bisa dibuat di Aceh, Insya Allah akan kita buat di Aceh,” katanya.