Banda Aceh,Kabarkini.co – Pimpinan Universitas Syiah Kuala menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan menunggu hasil investigasi terkait kerusuhan antar kelompok mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.
Rektor USK Mirza Tabrani mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian serta dukungan terhadap terjaganya stabilitas dan keamanan kampus.
“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Mirza dalam keterangan pers, Kamis (21/5/2026).
Pihak Universitas juga meminta dukungan para dosen untuk terus membimbing mahasiswa agar mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu keresahan.
Selain itu, USK mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan fakultas, keamanan kampus, dan aparat penegak hukum guna meningkatkan pengamanan di lingkungan universitas. Langkah tersebut dilakukan untuk memitigasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.
BACA JUGA : Polisi Selidiki Motif Kebakaran Fakultas Pertanian USK Pascabentrokan Mahasiswa
Sebelumnya, USK telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Regulasi tersebut mengatur perilaku sivitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan etika dalam kegiatan akademik maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.
Mirza berharap seluruh sivitas akademika dapat menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi. Ia juga meminta agar komunikasi yang dibangun tetap persuasif, santun, dan konstruktif.
Menurutnya, setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan kampus perlu segera dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas maupun pihak universitas agar dapat dimitigasi secara cepat dan tepat.
“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku,” katanya.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen menjaga ukhuwah, keamanan, dan ketertiban di lingkungan kampus USK.



