Dari Pemburu Koruptor ke Tersangka, Ini Jejak Karier Sony Sanjaya di Aceh!

Sony memiliki karier panjang di Kepolisian Republik Indonesia dengan pengalaman yang dominan di bidang reserse kriminal.

Jakarta,Kabarkini.co – Nama Sony Sanjaya menjadi sorotan publik setelah ditahan Kejaksaan Agung pada Selasa (3/6/2026) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sony Sanjaya merupakan Bekas Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab atas operasional teknis pemenuhan gizi nasional. Ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN yang bertugas memastikan validasi data penerima manfaat program pemerintah berjalan akurat dan transparan.

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dari angkatan Batalyon Bhayangkara. Sebelum menjabat di BGN, Sony memiliki karier panjang di Kepolisian Republik Indonesia dengan pengalaman yang dominan di bidang reserse kriminal.

Masyarakat Aceh cukup mengenal sosok Sony karena pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di Polda Aceh. Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, kemudian dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh pada tahun 2021.

Saat memimpin Ditreskrimsus Polda Aceh, Sony turut menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp22,3 miliar yang dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Aceh menerima pengembalian dana beasiswa lebih dari Rp1,15 miliar.

Kasus tersebut berujung pada penetapan tujuh tersangka yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta sejumlah koordinator lapangan. Perkara itu menjadi salah satu kasus korupsi besar yang ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh saat Sony menjabat sebagai direktur.

Sebelum memasuki masa purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Sony menjabat sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.

Setelah pensiun dari Polri, Sony dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Namun, pada 3 Juni 2026, ia ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN.

Kasus yang tengah diselidiki tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.