Banda Aceh,KabarKini.co – Polda Aceh berhasil mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 229 tersangka beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal yang digelar di Gedung Meuligoe Polda Aceh, Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, kepolisian memaparkan hasil penanganan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap selama tahun berjalan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mencatat sebanyak 157 kasus curanmor berhasil diungkap dengan total 229 orang tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 223 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Selain kasus curanmor, Polda Aceh juga berhasil mengungkap 290 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta 31 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional di wilayah Aceh.

Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.