Banda Aceh,Kabarkini.co – Masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya dapat memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam yang terjadi pada 15–16 Juli 2026 untuk memverifikasi sekaligus mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri.

Mengutip laman Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Rashdul Kiblat merupakan fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah. Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak lurus di permukaan bumi akan mengarah tepat ke Ka’bah sehingga dapat dijadikan acuan penentuan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi.

Berdasarkan data astronomi, fenomena tersebut terjadi pada Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026, pukul 12.27 Waktu Arab Saudi atau pukul 16.27 WIB. Momen ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat di rumah, meunasah, musala, masjid maupun fasilitas umum lainnya.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pengecekan arah kiblat secara mandiri dengan metode yang sederhana namun memiliki tingkat akurasi tinggi.

“Rashdul Kiblat merupakan metode yang sangat tepat dan sederhana untuk mengkalibrasi kembali arah kiblat. Pengukurannya pun mudah, cukup menggunakan sebuah tiang atau benda yang berdiri tegak lurus dan terkena sinar Matahari pada waktu terjadinya Rashdul Kiblat,” kata Azhari, Rabu (15/7/2026).

Menurut Azhari, dalam ilmu falak terdapat berbagai metode yang dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat, mulai dari penggunaan kompas, theodolit hingga memanfaatkan fenomena Matahari yang melintas tepat di atas Ka’bah.

Agar hasil pengukuran akurat, masyarakat perlu memperhatikan beberapa syarat. Benda yang digunakan sebagai patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus dan dapat dibantu menggunakan lot atau bandul. Selain itu, permukaan tempat berdirinya benda harus datar dan rata, serta waktu pengukuran harus mengacu pada waktu resmi yang dirilis BMKG.

Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, arah bayangan benda pada saat Rashdul Kiblat akan menunjukkan arah Ka’bah dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi.

Azhari menjelaskan, pengamatan dapat dilakukan pada pukul 16.27 WIB dengan toleransi dua menit sebelum dan dua menit sesudahnya, yakni mulai pukul 16.25 WIB hingga 16.29 WIB pada 15 dan 16 Juli 2026.

“Pengamatan posisi Matahari atau bayangan Matahari sebagai penentu arah kiblat dapat dilakukan pada pukul 16.27 WIB dengan interval dua menit sebelum dan dua menit sesudahnya. Pada rentang waktu tersebut, tingkat kesalahan arah kiblat berada di bawah 0,1 derajat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Azhari yang didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh sekaligus pakar falakiah, Dr Alfirdaus Putra SHI MH, juga mengingatkan masyarakat tentang pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 yang dicanangkan Kementerian Agama.

Program tersebut merupakan gerakan kalibrasi arah kiblat secara serentak dengan memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftarkan lokasi pengukuran melalui portal resmi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Setelah membuat akun dan mengisi data lokasi, peserta dapat mengikuti pengukuran sesuai waktu terjadinya fenomena Matahari tepat di atas Ka’bah.

Melalui portal tersebut, masyarakat juga dapat mengakses panduan teknis pelaksanaan sehingga proses pengukuran dapat dilakukan secara mandiri maupun bersama petugas Kementerian Agama di daerah.

Menurut Azhari, gerakan ini tidak hanya bertujuan memastikan ketepatan arah kiblat, tetapi juga meningkatkan literasi masyarakat terhadap ilmu falak sebagai salah satu instrumen penting dalam pelayanan keagamaan.

“Mari kita sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Selain menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk menyempurnakan ibadah umat, masyarakat yang mendaftarkan diri dalam kegiatan ini juga akan memperoleh sertifikat resmi pelaksanaan Rashdul Kiblat dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.