Banda Aceh, Kabarkini.co – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna membahas realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKD) serta perkembangan administrasi pelaksanaan program. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Selasa (30/6/2026)

Rapat dipimpin Ketua Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi DPRA, H. Abdurrahman Ahmad, sebagai tindak lanjut Surat Satgas Nomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026.

Delapan SKPA hadir secara langsung, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Dalam rapat tersebut, Satgas DPRA menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pelaksanaan program penanggulangan bencana hidrometeorologi, terutama yang didanai melalui skema TKD.

Anggota Satgas DPRA, Irfansyah, meminta Pemerintah Aceh, khususnya SKPA yang menangani penanggulangan bencana hidrometeorologi, agar segera merealisasikan anggaran TKD yang telah ditransfer ke daerah. Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran menjadi faktor penting dalam menunjukkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan bahwa DPRA selama ini terus memperjuangkan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen. Namun, saat melakukan pembahasan bersama DPR RI, delegasi DPRA kembali mendapat sorotan terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Aceh.

“Pertanyaan yang muncul dari Pemerintah Pusat adalah mengapa Aceh masih membutuhkan tambahan Dana Otsus apabila anggaran yang tersedia belum dapat direalisasikan secara optimal,” ujar Irfansyah. (adv)