Kejari Aceh Selatan Lelang Enam Barang Rampasan Negara pada 12–13 Agustus
Roland mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah.
Aceh Selatan, Kabarkini.c0 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan mengikuti pelaksanaan lelang serentak barang rampasan negara yang digelar secara nasional oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada 12–13 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, SH., MH., mengatakan masyarakat dapat mengikuti proses lelang secara terbuka melalui platform lelang daring pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi negara,” ujar Roland dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026)
Dalam lelang tersebut, Kejari Aceh Selatan menawarkan enam barang rampasan negara, yakni satu unit excavator Komatsu berwarna kuning dengan nilai limit Rp49.770.000, satu unit Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T tahun 2020 senilai Rp189.064.000, satu unit kapal KM Tripoli GT 6 dengan nilai limit Rp35.768.000, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam hijau senilai Rp4.071.000, satu unit iPhone 13 Pro Max 6/128 GB dengan nilai limit Rp5.270.000, serta satu unit Samsung Galaxy Note 20 Ultra senilai Rp1.223.000.
Batas akhir penawaran untuk excavator dan Toyota Kijang Innova ditetapkan pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB. Sementara itu, penawaran untuk kapal KM Tripoli, Honda Vario, iPhone 13 Pro Max, dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra ditutup pada 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
Roland mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id,” katanya.

