Jakarta,Kabarkini.co– Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap jaringan peredaran narkotika asal Aceh yang menyuplai sabu ke wilayah Jabodetabek. Dalam kasus ini, petugas menyita 29 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka, termasuk seorang yang diduga oknum anggota TNI.
Pengungkapan dilakukan tim gabungan BNN dan Bea Cukai pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TA, Y, dan I.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan surveillance terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni – Merak.
“Yang di antaranya adalah anggota TNI atau oknum-oknum TNI,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur.
Menurut Roy, oknum TNI tersebut ikut berada langsung di dalam mobil Pajero yang digunakan untuk mengangkut sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, BNN menyimpulkan yang bersangkutan berperan sebagai pengedar karena ikut membawa narkotika dari Aceh menuju Bogor.
Sabu tersebut disembunyikan di kompartemen belakang kendaraan dalam 29 bungkus teh Cina warna hijau dengan total berat sekitar 29 kilogram.
Setelah kendaraan target berhenti di Parung Panjang, para pelaku sempat bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun tim gabungan segera melakukan raid, planning, execution (RPE) dan berhasil mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti.
BNN menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan institusi terkait untuk mendalami keterlibatan oknum TNI dalam jaringan tersebut. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan penelusuran jaringan peredaran narkotika Aceh – Jabodetabek.



