Ketimpangan ini semakin nyata ketika melihat data realisasi total belanja makanan dan minuman tahun 2026 di berbagai dinas dan instansi terkait. Dari ratusan transaksi alokasi belanja makan dan minum tercatat mencapai miliaran rupiah di tengah tekanan fiskal daerah. Pada Januari 2026 saja, terjadi lonjakan belanja makanan hingga lebih dari Rp5 miliar. Angka ini membengkak bukan hanya karena puluhan rapat besar di berbagai dinas, tetapi juga karena ironi yang terjadi di RSUD Meuraxa.
Tercatat, pemerintah harus membayar utang belanja bahan makanan pasien tahun 2025 sebesar Rp2,46 miliar di bulan Januari 2026. Hal ini menunjukkan bahwa tahun lalu anggaran tidak mencukupi sehingga menyisakan beban utang yang harus dibayar menggunakan jatah tahun ini.
Hal yang sama juga terjadi untuk anggaran sosialisasi dan publikasi di berbagai dinas dan instansi terkait. Jika ditotal, ada miliaran rupiah anggaran terkonsentrasi dalam bentuk sosialisasi pada media cetak dan baliho.
Berdasarkan komposisi data yang dirangkum, terdapat konsentrasi penggunaan media konvensional yang dominan, di mana sebanyak 31 paket pekerjaan secara spesifik dialokasikan untuk media cetak dan media luar ruang (baliho/billboard) dengan nilai rata-rata per paket sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Tak hanya itu, ditemukan juga adanya duplikasi pagu identik pada RSUD Meuraxa yang mengalokasikan 5 paket “Sosialisasi dan Publikasi Layanan” di media cetak dengan nilai masing-masing sebesar Rp200 juta. Belum lagi anggaran sewa kendaraan dinas operasional yang jika diakumulasikan akan menghimpun total anggaran miliaran Rupiah yang juga tersebar di berbagai dinas dan instansi di Kota Banda Aceh.
Mimpi Kota Inklusi
Jika melirik struktur anggaran Kota Banda Aceh pada tahun 2025 lalu, sebagian besar masih didominasi gaji pegawai dengan realisasi sebesar Rp549,7 Miliar. Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi Kota Banda Aceh masih gemuk dan belum adaptif seperti bunyi Misi ke-2 pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis saat kampanye lebih dari setahun lalu.
Bisa dimaklumi, jika banyak pihak menilai tata kelola pemerintahan Banda Aceh masih berjalan administratif dan minim terobosan kebijakan (auto pilot) karena ketergantungan pada prosedur rutin (SOP) tanpa keterlibatan aktif dan kritis dari aparaturnya.

Data APBD 2025 seakan menjadi catatan yang mensahihkan; mesin pemerintahan menghabiskan energi sangat besar untuk membiayai dirinya sendiri (baca; gaji dan operasional), sementara denyut pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga masih terasa lemah di sana sini. Alhasil, visi “Kota Kolaborasi” di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis dengan mengusung 14 agenda program unggulan seolah membentur dinding realitas fiskal.
Di sektor fisik, penurunan kualitas ruang publik mulai kasat mata. Taman-taman kota yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan, kini tampak kurang sentuhan.

Belum lagi lubang di beberapa ruas jalanan kota yang mencerminkan prioritas anggaran yang belum berpihak pada kenyamanan warga. Masalah klasik sampah pun kembali mencuat. Dus, berbicara masalah air (PDAM) yang sering byarpet tanpa kejelasan hingga berhari-hari.
Sebagai pemimpin yang pernah berada di posisi eksekutif sebelumnya, Illiza diharapkan memiliki solusi untuk melepas ketergantungan kronis pada dana pusat. Namun, satu tahun ini justru belum memperlihatkan transformasi PAD yang fundamental.
Data realisasi anggaran tahun 2025 menunjukkan sebuah paradoks yang nyata. Di satu sisi, pemerintah kota mencatat capaian administratif yang mengesankan dengan serapan pendapatan mencapai 91,77 persen. Namun di sisi lain, wajah pembangunan fisik kota justru terlihat “langsing”.
Dan, kini di tahun 2026 nyatanya masih tak jauh berbeda. Lagi-lagi, data menunjukkan bahwa APBD Kota Banda Aceh tahun 2026 masih terjebak dalam pusaran belanja yang konsumtif. Untuk belanja pegawai, pagu atau anggaran yang ditetapkan sebesar Rp571,2 miliar atau lebih tinggi dari pagu tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp568,3 miliar. Adapun, untuk belanja modal, pagunya hanya sebesar Rp89,9 miliar atau turun drastis dari pagu 2025 yang sebesar Rp155,1 miliar.
Bukan tidak mungkin, jika sisa tiga tahun ke depan hanya diisi dengan rutinitas administratif tanpa keberanian merombak tata kota, maka jargon kolaborasi bisa dipastikan hanya akan menjadi pemanis di baliho-baliho sudut kota.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi kepada Juru Bicara Pemerintah Kota Banda Aceh, Tomi Mukhtar, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan maupun strategi fiskal Kota Banda Aceh ke depan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kota belum memberikan respons atau jawaban resmi terkait permohonan konfirmasi tersebut.
Postur APBK Banda Aceh periode 2025-2026 juga menuai catatan dari pengamat kebijakan publik, Taufik A. Rahim. Dalam sebuah diskusi dengan Kabar Kini.Co, Taufik menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah yang berdampak pada stagnasi kualitas layanan publik. “Jadi yang dipoles selama ini hanya pencitraan, kebijakannya belum signifikan dengan perubahan kehidupan masyarakat Banda Aceh,” ujar Taufik kepada media ini, awal Mei lalu.
Dirinya menilai, penyusunan anggaran di tingkat birokrasi saat ini masih terjebak pada pola administratif tanpa inovasi yang berarti. “Anggaran belanja publik itu kan yang mengatur birokrasi. Mereka cenderung mengulang saja. Jadi, usulan anggaran RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) itu memang sudah lazim, dan legislatif seringkali tidak terlibat mendalam,” ujar Taufik. Ia menegaskan bahwa birokrasi di Banda Aceh saat ini masih jauh dari kata independen dan sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Perhatian juga diarahkan pada rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah. Taufik menilai Pemkot masih belum optimal dalam menggali potensi pendapatan dan masih cenderung mengandalkan pungutan pajak dari masyarakat.
Ketidakmampuan dalam meningkatkan pendapatan dari aktivitas bisnis lainnya ini, menurutnya, bisa saja dikarenakan belanja modal yang rendah sehingga sulit untuk mendongkrak atau menstimulus ekonomi di berbagai bidang, terutama sektor jasa dan manufaktur serta industri menengah ke bawah.
Ketika ditanya apakah struktur APBK Banda Aceh dengan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat Kota Banda Aceh saat ini sudah seimbang? Taufik berpendapat jika kondisinya masih belum signifikan. Memang diakui Taufik, dibanding Aceh Besar, kualitas perbaikan jalan, listrik maupun air Kota Banda masih lebih baik.
“Tapi persoalannya apakah sudah maksimal, sudah menyentuh atau bahasa ekonominya sudah mencapai maximum satisfaction, kepuasan yang paling maksimal? Jawabannya belum. Pola penyusunan anggaran masih cenderung mengulang pendekatan tahun sebelumnya. Dan, tanpa prioritas pembangunan yang tepat di tengah tekanan fiskal, masyarakat tentu akan menjadi semakin apatis,” tutup Taufik.
**
Rabu malam itu, ribuan warga perlahan akhirnya meninggalkan Lapangan Blang Padang. Lampu-lampu mulai dimatikan satu per satu. Petugas kebersihan mulai menyapu panggung serta area sekitar expo. Dan Banda Aceh kembali memasuki malam yang sunyi.
Di tengah semarak perayaan HUT ke-821 Kota Banda Aceh, perdebatan mengenai arah pembangunan kota justru kembali mengemuka. Di satu sisi, pemerintah berupaya membangun optimisme melalui berbagai agenda dan program unggulan. Namun di sisi lain, tantangan fiskal, kualitas layanan publik, serta efektivitas prioritas belanja daerah masih menjadi sorotan yang belum sepenuhnya terjawab. Kota inklusif pada akhirnya bukan sekadar kota yang pandai merayakan optimisme, tetapi kota yang mampu memastikan pembangunan, layanan publik, dan ruang hidup dapat dirasakan oleh semua warganya tanpa kecuali.*



