Banda Aceh, Kabarkini,co – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang melibatkan pimpinan legislatif tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026), dan dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md., jajaran pimpinan dan fraksi DPRA, serta pimpinan dan fraksi DPR kabupaten/kota se-Aceh. Dari KPK RI hadir Kepala Satgas I.1 yang mewakili Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah I, Harun Hidayat, bersama tim satgas.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut Surat KPK RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tanggal 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan KPK dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berintegritas.

Ketua DPRA Zulfadhli dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan lembaga negara. Ia menilai upaya pencegahan harus menjadi prioritas karena dapat membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

“Upaya pencegahan jauh lebih utama dan efektif dibandingkan langkah penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum,” kata Zulfadhli.

Ia menegaskan, DPRA akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal serta menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pimpinan legislatif di Aceh dalam kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan komitmen dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui pemaparan dan diskusi bersama tim KPK RI, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait upaya pencegahan korupsi, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pentingnya pengawasan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Zulfadhli berharap koordinasi antara KPK RI dan lembaga legislatif di Aceh dapat terus terjalin sehingga upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Di akhir kegiatan, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan penguatan yang diberikan, serta kepada seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab, ” pungkas Zulfadhli.