“Belum Sebulan Menjabat, Kapolda Aceh Dihadapkan Dua Kasus Hukum yang Libatkan Anggota Polri”
Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu di lingkungan Polda Aceh.
Banda Aceh,KabarKini.co – Belum genap satu bulan sejak dilantik sebagai Kapolda Aceh pada 4 Juli 2026, Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadapi tantangan awal dalam memimpin Polda Aceh. Dua anggota Polri di Aceh tersandung kasus hukum berbeda, yakni dugaan perampokan toko emas di Kabupaten Aceh Selatan dan dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika di Kabupaten Bireuen.
Kasus pertama terjadi di Kabupaten Aceh Selatan. Seorang oknum anggota Polri berinisial MZ diduga terlibat dalam perampokan sebuah toko emas di Tapaktuan pada Sabtu (18/7/2026). Pelaku berhasil diamankan aparat gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, oknum polisi tersebut tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga akan menjalani proses kode etik profesi Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi dan keuangan.
“Selain diproses pidana, yang bersangkutan juga akan diproses etik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ruddi Setiawan.
Di tengah proses penanganan kasus tersebut, Polda Aceh kembali menangani dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam perkara narkotika di Kabupaten Bireuen. Pada Sabtu (25/7/2026), Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan operasi penangkapan terhadap empat terduga pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga merupakan anggota Brimob berhasil diamankan. Sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat. Polda Aceh masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan anggota Polri tersebut.
Operasi penangkapan itu berujung duka setelah anggota Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Pratu Galuh Nugraha, gugur akibat terkena peluru rekoset saat membantu aparat menghadang kendaraan para pelaku. Kapolda Aceh turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan memastikan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius institusi.
Dua kasus yang melibatkan anggota Polri dalam waktu berdekatan menjadi tantangan awal bagi kepemimpinan Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh. Sebelumnya, ia telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu di lingkungan Polda Aceh.
Penanganan kedua perkara tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memperkuat pengawasan internal di tubuh Polda Aceh.


