Banda Aceh,Kabarkini.co– Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRA, perwakilan Pemerintah Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pejabat Pemerintah Aceh, dan sejumlah undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA serta pendapat akhir Pemerintah Aceh terhadap Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRA terhadap Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan.

Pendapat akhir fraksi disampaikan secara bergiliran oleh tujuh fraksi yang ada di DPRA, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra–PKS, serta Fraksi PPP–PAS Aceh.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari Gubernur Aceh yang di wakilkan Drs. Syakir, M.Si. Asisten I Setda Aceh sebagai pihak eksekutif terhadap rancangan qanun tersebut.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi serta Pemerintah Aceh merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Selanjutnya, dalam forum rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait rancangan keputusan dewan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025. Dengan persetujuan bersama para anggota DPRA yang hadir, rancangan keputusan tersebut akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Pimpinan sidang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRA serta Pemerintah Aceh atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan rancangan qanun tersebut. Penetapan Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan dan pembahasan qanun guna mendukung pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Aceh.Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.(ADV)