Banda Aceh, Kabarkini.c0 – Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah Aceh memperkuat sejumlah sektor kesehatan yang masih menjadi tantangan, terutama peningkatan cakupan imunisasi, percepatan penanganan stunting, dan optimalisasi pelayanan rumah sakit regional.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (22/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX DPR RI menyerap aspirasi pemerintah daerah sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.

Yahya mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Aceh di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Komisi IX memberikan apresiasi atas berbagai capaian tersebut. Namun, di balik keberhasilan itu masih terdapat tantangan yang harus kita selesaikan bersama agar kualitas pelayanan kesehatan semakin merata di seluruh Aceh,” ujar Yahya, dikutip dari laman DPR.

Ia menyebutkan, berdasarkan Laporan Kinerja Dinas Kesehatan Aceh Tahun 2025, rata-rata capaian indikator kinerja kesehatan mencapai 90,37 persen dengan kategori sangat tinggi. Angka harapan hidup masyarakat Aceh juga meningkat menjadi 73,48 tahun, sedangkan angka kematian ibu turun menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup.

Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pelayanan rumah sakit regional. Hingga kini, baru sekitar 20 persen rumah sakit regional yang berfungsi optimal sehingga pemerataan layanan kesehatan rujukan masih perlu diperkuat. Komisi IX juga mengingatkan kembali hasil kunjungan reses sebelumnya yang menemukan perlunya penguatan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di sejumlah rumah sakit daerah.

Selain itu, Yahya menegaskan percepatan penurunan stunting harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan intervensi gizi spesifik, tetapi juga harus didukung perbaikan sanitasi, penyediaan air minum layak, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Komisi IX juga memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus campak di Aceh. Meskipun tren kasus mulai menurun pada 2026, Yahya mengingatkan bahwa kewaspadaan tidak boleh berkurang karena Kejadian Luar Biasa (KLB) campak masih terjadi di sejumlah kabupaten dan kota akibat rendahnya cakupan imunisasi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, sepanjang 2025 tercatat 5.204 kasus suspek campak dengan 1.241 kasus terkonfirmasi. Sementara pada Januari-Maret 2026 masih ditemukan 724 kasus suspek dan 124 kasus terkonfirmasi. Sebanyak 93,5 persen kasus terkonfirmasi terjadi pada anak yang belum pernah memperoleh imunisasi campak sama sekali.

“Perlindungan terhadap anak melalui imunisasi bukan sekadar program kesehatan, melainkan investasi jangka panjang untuk mewujudkan generasi Aceh yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Di bidang ketenagakerjaan, Yahya turut mengapresiasi penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh menjadi 5,64 persen atau turun 0,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, jumlah angkatan kerja meningkat menjadi sekitar 2,714 juta orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mencapai 65,32 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX ingin memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan berbagai program kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh, termasuk implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Quick Wins Kementerian Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan pekerja migran Indonesia asal Aceh, hingga realisasi anggaran kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi IX.

Yahya menegaskan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan penting bagi Komisi IX dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan nasional di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.