Polda Aceh Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja

Dalam operasi ini, tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Aceh Besar,Kabarkini.co– Kepolisian Daerah Aceh melalui Operasi Antik Seulawah 2026 menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di Aceh.

Direktorat Reserse Narkotika Polda Aceh bersama tim gabungan dari TNI dan Bhayangkari turun langsung ke lokasi ladang ganja di kawasan terpencil.

Petugas harus menempuh medan berat berupa perbukitan dan hutan untuk menjangkau titik-titik ladang ganja yang tersebar, mulai dari wilayah Gayo Lues hingga Lampanah, Aceh Besar.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Marzuki, menyatakan Operasi Antik Seulawah ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika serta mendorong masyarakat beralih ke sektor pertanian yang lebih produktif dan legal.

Tanaman ganja yang ditemukan sebagian besar belum memasuki masa panen, dengan perkiraan potensi hasil mencapai 50 ton.

Dalam operasi ini, tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Pemusnahan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan hingga dua juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.