Aceh Besar,Kabarkini.co– Kepolisian Daerah Aceh melalui Operasi Antik Seulawah 2026 menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah di Aceh.
Pemusnahan Ladang Ganja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







