Banda Aceh, Kabarkini.co – BPJS Kesehatan menonaktifkan sekitar 425 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh terkait penyesuaian
Pergub JKA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









