Banda Aceh,Kabarkini.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menyita sekitar 70 ribu batang rokok ilegal dari dua mahasiswa asal Bireuen, Rabu (22/4/2026). Kedua
Rokok Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






