Tulungagung,Kabarkini.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Sabtu (11/4/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jawa Timur. Selain bupati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi awal menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan. Dalam operasi tersebut, sekitar belasan orang turut diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Menagutip laman cnnindoneaia.com Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan, total ada 13 orang, dari 18 orang yang ditangkap dalam OTT semalam, dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik.



