Ketua DPRK Banda Aceh: Pertanggungjawaban APBK Jangan Sekadar Cocokkan Angka
Irwansyah menilai Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja nyata dan terukur, mulai dari penanganan sampah, drainase, genangan, ketertiban kota, dan pelayanan publik.
Banda Aceh, Kabarkini.co – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
Dokumen LKPJ tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.
LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dokumen tersebut memuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, capaian target pembangunan dan indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, saat memimpin idngmengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaannya,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan.
“Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” katanya.
Irwansyah menilai Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja nyata dan terukur, mulai dari penanganan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di gampong-gampong.
“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti pembahasan LKPJ nantinya tidak hanya membawa tumpukan dokumen dan jawaban normatif.
“Kami membutuhkan data, kami membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting, kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi,” tegasnya.


