Menanti Keputusan : Memperpanjang Marzuki atau Menyiapkan Kapolda Aceh Baru?

Oleh : Dr. Safriady S.sos, M.I.kom

Tradisi organisasi kepolisian, pergantian pimpinan daerah bukan sekadar rotasi jabatan. Di Aceh, pergantian Kapolda selalu memiliki dimensi yang lebih kompleks karena provinsi ini memiliki karakteristik keamanan, politik, dan sosial yang berbeda dibanding wilayah lain.

Karena itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah pada akhir Juni 2026, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan yaitu apakah Marzuki akan diperpanjang atau justru akan terjadi regenerasi kepemimpinan di Polda Aceh?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar spekulasi. Dalam organisasi Polri, pergantian pejabat tinggi biasanya mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari usia, kebutuhan organisasi, stabilitas wilayah, hingga agenda strategis nasional. Marzuki sendiri bukan figur yang datang dari luar Aceh. Ia memiliki akar kuat di daerah ini dan memahami kultur masyarakat Aceh secara mendalam.

Saat dilantik sebagai Kapolda Aceh pada Agustus 2025, ia menggantikan Irjen Achmad Kartiko yang mendapat tugas baru di Bareskrim Polri.

Selama masa kepemimpinannya, Marzuki berhasil membangun komunikasi yang relatif baik dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari ulama, tokoh adat, hingga pemerintah daerah. Dalam konteks Aceh yang sensitif terhadap pendekatan keamanan yang terlalu keras, kemampuan membangun hubungan sosial sering kali lebih penting dibanding sekadar pencapaian administratif.

Di sisi lain, dinamika internal Polri memiliki logika tersendiri. Regenerasi kepemimpinan merupakan kebutuhan organisasi yang tidak dapat dihindari. Banyak perwira tinggi berpangkat Brigjen maupun Irjen yang menunggu promosi dan penugasan strategis. Dalam konteks tersebut, jabatan Kapolda Aceh merupakan salah satu posisi yang sangat prestisius karena dianggap sebagai laboratorium kepemimpinan bagi calon-calon pejabat tinggi Polri di masa depan.

Karena itu, munculnya sejumlah nama kandidat pengganti Marzuki bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Salah satu nama yang mulai sering disebut adalah Brigjen Pol. Dicky Sondani. Rekam jejaknya di Aceh menjadi salah satu faktor yang membuat namanya diperhitungkan. Ia dinilai memahami karakter wilayah serta memiliki pengalaman yang cukup panjang terkait dinamika keamanan Aceh.

Namun demikian, pergantian pimpinan tidak selalu menjadi pilihan terbaik apabila situasi organisasi masih membutuhkan kesinambungan. Dalam sejarah birokrasi keamanan Indonesia, perpanjangan masa tugas sering dilakukan ketika pimpinan dianggap masih mampu menjaga stabilitas dan terdapat agenda strategis yang belum selesai. Aceh saat ini menghadapi sejumlah tantangan mulai dari penegakan hukum, pengawasan wilayah perbatasan, ancaman narkotika, hingga pengamanan tahun-tahun politik menuju Pemilu berikutnya.

Argumen pendukung perpanjangan Marzuki berangkat dari kebutuhan stabilitas tersebut. Mereka menilai pergantian terlalu cepat berpotensi memutus kesinambungan kebijakan yang sedang berjalan. Apalagi masa efektif kepemimpinannya sebenarnya belum terlalu panjang. Sejak dilantik pada Agustus 2025 hingga pertengahan 2026, waktu yang dimiliki Marzuki untuk menjalankan program-program strategis relatif terbatas.

Namun ada pula pandangan yang berbeda. Sebagian kalangan menilai regenerasi justru diperlukan untuk menghadirkan energi baru dalam tubuh Polda Aceh. Kritik terhadap kinerja penanganan sejumlah kasus, termasuk ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi, menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi evaluasi pimpinan Polri terhadap kinerja jajaran daerah. Bahkan pada awal 2026 muncul penilaian dari sebagian pengamat bahwa publik belum melihat kemajuan signifikan dalam beberapa isu penegakan hukum strategis.

Di sinilah dilema organisasi muncul. Stabilitas dan kesinambungan sering kali berbenturan dengan kebutuhan regenerasi dan penyegaran kepemimpinan. Tidak ada pilihan yang sepenuhnya salah ataupun benar. Yang menjadi pertimbangan utama adalah kebutuhan institusi pada saat keputusan diambil.

Jika melihat pola mutasi Polri selama beberapa tahun terakhir, peluang pergantian sebenarnya cukup besar. Faktor usia dan masa persiapan pensiun (MPP) yang mulai dikaitkan dengan Marzuki menjadi variabel penting dalam perhitungan Mabes Polri. Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa Marzuki dikabarkan akan memasuki masa persiapan pensiun pada pertengahan 2026, meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait masa jabatannya.

Akan tetapi, Aceh bukan wilayah biasa. Dalam beberapa kesempatan, pertimbangan stabilitas daerah sering menjadi alasan kuat bagi pimpinan Polri untuk mengambil kebijakan yang berbeda dari pola umum. Karena itu, peluang perpanjangan tetap terbuka sepanjang dianggap memberikan manfaat lebih besar dibanding risiko pergantian.

Namun, ada satu faktor yang sering tidak tertulis dalam struktur formal organisasi Polri, tetapi sangat diperhitungkan dalam realitas politik Aceh, yakni hubungan dan kepercayaan antara Kapolda dengan Pemerintah Aceh. Dalam konteks ini, nama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, tidak bisa dilepaskan dari pembahasan suksesi Kapolda Aceh.

Secara normatif, kewenangan pengangkatan dan mutasi Kapolda sepenuhnya berada di tangan Kapolri. Namun Aceh memiliki kekhususan politik yang membuat pertimbangan daerah menjadi variabel penting. Siapa pun yang akan memimpin Polda Aceh harus mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Aceh, ulama, tokoh adat, serta berbagai elemen eks kombatan yang masih memiliki pengaruh sosial dan politik.

Karena itu, rekomendasi dan pandangan Mualem diperkirakan akan menjadi salah satu masukan strategis yang diperhatikan Jakarta. Apalagi selama ini hubungan antara Kapolda Marzuki dan Mualem terlihat cukup harmonis dalam berbagai agenda pembangunan dan stabilitas daerah.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai apakah Marzuki akan diperpanjang atau digantikan bukan hanya soal senioritas, usia, maupun kebutuhan regenerasi di tubuh Polri. Pertarungan sesungguhnya berada pada satu pertanyaan sederhana, siapa figur yang paling mampu menjaga stabilitas Aceh sekaligus memperoleh kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan daerah. Dan jika seluruh kalkulasi politik, keamanan, serta pembangunan bertemu pada satu titik, maka ujung dari semua dinamika itu akan bermuara pada satu nama yang saat ini memiliki legitimasi politik paling kuat di Aceh, yaitu Mualem.

Bukan sebagai pengambil keputusan formal, melainkan sebagai pemilik rekomendasi politik yang paling diperhitungkan dalam menentukan arah hubungan antara Polda Aceh dan Pemerintah Aceh ke depan.(*)

 

Dr. Safriady S.sos, M.I.kom adalah pemerhati isu strategis, akademisi, praktisi media, pengajar di Sesko TNI, Kopassus, BAIS, dan Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran.