Banda Aceh, Kabarkini.co – Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2026 yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan para pemangku kepentingan terkait di Aula Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agen bank, serta jajaran Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) sekaligus memperkuat pemanfaatan layanan keuangan digital yang aman, mudah, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Budi Afrizal menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, serta seluruh pihak yang terus membangun kolaborasi dalam mendukung transformasi digital penyaluran bantuan sosial di Aceh. Menurutnya, sistem penyaluran secara non tunai merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah diterima secara tepat sasaran, cepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan sistem perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital yang tetap berpihak kepada masyarakat.

‎“Transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Budi Afrizal dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

‎Meski demikian, ia menilai keberhasilan elektronifikasi bantuan sosial harus diikuti dengan pemerataan akses layanan perbankan hingga ke desa dan gampong.

‎“Kami berharap ke depan jaringan layanan BSI semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran agen-agen bank di desa maupun gampong perlu terus diperluas sehingga Keluarga Penerima Manfaat tidak harus mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk mencairkan bantuan sosial. Semakin dekat layanan kepada masyarakat, semakin besar manfaat bantuan yang dapat dirasakan,” katanya.

‎Menurut Budi Afrizal, biaya transportasi yang harus dikeluarkan sebagian masyarakat untuk mencairkan bantuan masih menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi keluarga yang tinggal di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, pendamping sosial, dan agen bank perlu terus diperkuat agar pelayanan semakin mudah dijangkau.

‎Selain itu, Kepala Dinas Sosial Aceh juga mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat agar menjaga keamanan rekening bantuan sosial dan menggunakannya secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Rekening bantuan sosial adalah amanah yang harus dijaga. Jangan sampai disalahgunakan atau dipinjamkan kepada pihak lain untuk aktivitas yang dapat merugikan penerima manfaat. Bantuan pemerintah harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pendamping PKH agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital dan pentingnya menjaga rekening bantuan dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

‎“Pendamping PKH memiliki peran penting sebagai ujung tombak edukasi di lapangan. Pemahaman yang baik kepada masyarakat akan memperkuat keberhasilan program bantuan sosial sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujarnya.

‎Budi Afrizal, berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh, Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, pemerintah kabupaten/kota, pendamping sosial, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang efektif, transparan, inklusif, dan tepat sasaran.

‎Ia menambahkan, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan, tetapi juga dari meningkatnya kemandirian masyarakat, literasi keuangan, serta kemampuan keluarga penerima manfaat dalam mengelola bantuan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan.

‎Mengakhiri sambutannya, Kadinsos Aceh, Budi Afrizal, mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas program bantuan sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

‎“Mari kita bersama menjaga agar bantuan sosial tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perbankan, pendamping sosial, dan masyarakat, kita optimistis dapat memperkuat perlindungan sosial serta mewujudkan Aceh yang semakin sejahtera,” pungkasnya.