Banda Aceh,Kabarkini.co – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Aceh dideportasi oleh pemerintah Malaysia dan telah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda,
Deportasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







