Polisi kembali menemukan fakta baru terkait video mesum, skandal asmara antara guru dan seorang siswi di Gorontalo. Kasus ini telah menyita perhatian publik.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan usai video mesum berdurasi 5 menit 48 detik itu viral di media sosial. Kini, oknum guru cabul bernisial DH (57 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, awal pelaku dan korban berhubungan badan rupanya terjadi di ruangan guru. Siswi kelas 12 ini mengatakan, bahwa saat itu dirinya dipaksa.
Usut punya usut, perbuatan cabul tersangka terjadi sejak 2023. Korban sempat menolak ajakan tersebut. “Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut.
Namun karena bujuk rayu akhirnya perbuatan itu terjadi berulang kali,” kata Kasubdit Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji dikutip pada Sabtu, 28 September 2024.
Kemudian, aksi serupa pun kembali terulang pada Januari 2024 di ruangan tersangka.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022.
“Jadi sejak awal tahun 2022, korban ini memang sudah menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, dikutip pada Jumat, 27 September 2024.
DH berpacaran dengan korban yang juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat. Di antaranya dengan modus kerap membantu siswi malang itu.
“Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” jelas Deddy.
Rupanya hubungan guru cabul itu dengan korban terus berlanjut. Mereka bahkan sampai melakukan hubungan badan pada tahun 2024.
“Lalu setelahnya berlanjut dan seterusnya sampai terjadi dan rekan-rekan ketahui,” kata Deddy. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.